Siapa saja yang dapat ikut berpartisipasi dalam program perlindungan ini?

Warga Negara Indonesia, usia minimum pemegang polis yang diperkenankan adalah 18 tahun. Namun usia masuk tertanggung yang diperkenankan adalah minimum 6 bulan dan maksimum 59 tahun (masa perlindungan tidak lebih dari 60 tahun). Anda juga dapat mengikutsertakan anggota keluarga.

Apa saja manfaat dari program Mega Hospital Investa?

  • Santunan Harian Rawat Inap non ICU diberikan maksimum 180 hari per tahun polis
  • Santunan Harian Rawat Inap ICU / ICCU diberikan maksimum 60 hari per tahun polis
  • Santunan Meninggal Dunia karena sebab apapun
  • Pengembalian Premi sebesar 50% dari total premi yang dibayarkan jika tidak ada klaim pada setiap periode 36 bulan.

Apakah saya masih bisa klaim manfaat perlindungan bila saya sudah memiliki program perlindungan atau asuransi lainnya? Dokumen apa yang diperlukan?

Manfaat tetap akan diberikan walaupun sudah dibayar oleh asuransi lain, dan besarnya uang pertanggungan sesuai dengan program yang dipilih tetap dibayarkan meskipun biaya di bawah uang pertanggungan. Nasabah dapat melakukan double claim karena program kami hanya membutuhkan fotokopi kuitansi biaya medis dengan cap resmi dari rumah sakit yang bersangkutan.

Apakah perlu melakukan medical checkup untuk mendapatkan manfaat perlindungan?

Nasabah tidak perlu melakukan medical check-up, tetapi hanya dikenakan masa tunggu selama 30 hari untuk penyakit yang baru timbul setelah aktifnya program ini. Namun tidak ada masa tunggu dalam hal Tertanggung di Rawat Inap akibat dari kecelakaan.

Bagaimana cara agar saya dapat mengikuti program ini?

Sangat mudah. Anda cukup memilih besarnya manfaat dan isi formulir profil singkat Anda agar Telemarketing kami dapat menghubungi Anda untuk membantu perolehan polisnya

Bagaimana cara pembayaran polisnya?

Saat ini, Anda dapat membayar polis secara:

1. Tahunan dengan menggunakan:

  • Kartu Kredit berlogo Visa/Master yang diterbitkan oleh Bank di negara Indonesia.
  • Kartu Debit berlogo Visa/Master yang diterbitkan oleh Bank di negara Indonesia dan telah terdaftar Internet Banking

2. Bulanan Berkala dengan menggunakan:

  • Kartu Kredit berlogo Visa/Master yang diterbitkan oleh Bank di negara Indonesia.
  • Kartu Debit berlogo Visa/Master yang diterbitkan oleh Bank di negara Indonesia dan telah terdaftar Internet Banking

Khusus untuk pembayaran bulanan berkala dengan kartu debit, Anda akan dihubungi oleh pihak PFI Mega Life setiap sebelum tanggal jatuh tempo dan akan dikirimkan link/tautan pembayaran secara elektronik melalui email untuk melakukan pembayaran premi Anda. Sistim pembayaran akan dilakukan melalui gerbang pembayaran elektronik 2C2P yang aman. 

Apakah iuran yang saya bayarkan akan hangus bila saya tidak pernah mengajukan klaim?

Keistimewaan program ini apabila tidak ada klaim pada setiap periode 36 bulan maka kami akan memberikan bonus pengembalian iuran/premi sebesar 50% dari total premi yang sudah dibayarkan (tanpa bunga) pada setiap periode 36 bulan tersebut dan akan dikreditkan langsung ke kartu kredit/rekening Anda.

Kapan program perlindungan ini mulai efektif?

Perlindungan ini akan efektif setelah premi pertama diterima oleh pihak PFI Mega Life. Polis juga akan dikirimkan dalam waktu 21 hari kerja.

Bagaimana bila saya pernah memiliki suatu penyakit yang biasanya menjadi halangan untuk ikut serta program perlindungan diri?

Uniknya Mega Hospital Investa dapat memberikan manfaat dana tunai rawat inap setelah masa tunggu 12 bulan untuk penyakit yang sudah pernah diderita sebelumnya. Namun, untuk risiko kecelakaan nasabah sudah bisa mengajukan klaim tanpa adanya masa tunggu.

Apakah akan ada kenaikan iuran di masa yang mendatang?

Program ini akan diperpanjang secara otomatis pada saat ulang tahun polis setiap tahunnya. Jumlah iuran akan disesuaikan dengan kenaikan usia.

Bagaimana cara menghubungi PFI Mega Life untuk mengajukan pertanyaan lainnya atau menyampaikan keluhan?

Anda dapat menghubungi:

Jl. TB Simatupang No. 88, 
Jati Padang, Pasar Minggu, 
Jakarta Selatan, 12520, Indonesia
T: +62-(0)2129545555
E: cs@pfimegalife.co.id

PILIH MANFAATNYA!
images
images logo

Nasabah dan Rekanan Bisnis Yang Terhormat.

Memperhatikan perkembangan risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kami, PT PFI Mega Life Insurance (“PFI Mega”), tetap berkomitmen dalam memberikan perlindungan asuransi dan pelayanan kepada Nasabah. Kami juga senantiasa mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan dan tenaga pemasar kami.  Untuk itu, kami telah mengaktifkan Rencana Keberlanjutan Bisnis PFI Mega yang dapat mempengaruhi layanan kepada Nasabah ataupun pelaksanaan komitmen kami kepada Rekanan Bisnis untuk sementara waktu.

Kami tetap berkomitmen untuk memberikan layanan kepada Nasabah dan Rekanan Bisnis, sehingga jika Anda memiliki pertanyaan atau permohonan proses silakan kirim melalui email ke cs@pfimegalife.co.id. Mohon cantumkan nama Anda, nomor polis dan rincian pertanyaan Anda. Kami akan menanggapi email Anda sesegera mungkin. Kami terus memperbaharui informasi layanan pada website kami. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.


  PT PFI Mega Life Insurance