Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah keuntungan memiliki asuransi jiwa?

Asuransi jiwa perlu dimiliki dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial yang disebabkan oleh risiko kematian baik dikarenakan kecelakaan maupun sakit yang dapat terjadi sewaktu-waktu pada hidup manusia, ataupun untuk perencanaan hari tua yang bahagia dan sejahtera.

Apa yang harus dilakukan jika polis hilang?

Jika polis Anda hilang, segera laporkan ke kantor pusat atau divisi pemasaran PT PFI Mega Life Insurance terdekat dengan membawa surat keterangan kehilangan dari Kantor Kepolisian setempat. Selanjutnya Customer Service kami akan membantu Anda untuk mengurus penerbitan duplikat polis dengan dikenakan biaya sesuai kebijakan Perusahaan.

Bagaimana cara saya menginformasikan apabila ada perubahan yang sudah tidak sesuai dengan polis atau data kontak pribadi?

Anda dapat mendatangi kantor pusat PT PFI Mega Life Insurance atau menghubungi Customer Service PT PFI Mega Life Insurance dengan membawa fotokopi polis serta mengisi surat permohonan perubahan polis dan melampirkan kartu identitas yang berlaku dan/atau dokumen pendukung lainnya.

Apa yang harus saya lakukan agar polis saya tetap aktif?

Agar Polis Anda tetap aktif lakukan pembayaran Premi lanjutan sesuai dengan cara dan waktu pembayaran Premi yang telah ditetapkan dalam Polis Anda. Keterlambatan pembayaran Premi dapat mengakibatkan status Polis Anda menjadi TIDAK Aktif.

Apa yang harus saya lakukan jika status polis saya tidak aktif?

Pengaktifan Polis atau biasa disebut Pemulihan Polis dapat dilakukan dengan cara:

  1. Mengisi dengan lengkap Formulir Pemulihan Polis.
  2. Membayar premi yang tertunggak.
  3. Melampirkan fotokopi identitas Pemegang Polis yang masih berlaku.
Siapa yang dapat saya hubungi sehubungan dengan polis yang saya miliki di PT PFI Mega Life Insurance?

Insurance Specialist di mitra bank atau Customer Service PFI Mega Life pada : (021) 29545555