Mega Amanah Link

Produk Asuransi Jiwa Syariah Unit Link yang memberikan manfaat perlindungan lengkap dan optimal. PAYDI (Mega Amanah Link) merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI

Manfaat

  1. Jika Peserta meninggal dunia dalam Masa Asuransi Syariah, maka kepada ahli warisnya akan dibayarkan 100% (seratus persen) Manfaat Asuransi Syariah ditambah akumulasi dana yang ada dan selanjutnya Asuransi Syariah berakhir
  2. Jika Peserta hidup sampai dengan akhir masa asuransi, maka kepada Pemegang Polis akan dibayarkan Nilai Akumulasi Dana (jika ada) dan selanjutnya Asuransi Syariah berakhir
  3. Apabila Peserta mengambil Asuransi Tambahan Syariah (Rider Syariah), maka Manfaat Asuransi Tambahan Syariah mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai Asuransi Tambahan Syariah (Rider Syariah) yang diambil (baca ketentuan Asuransi Tambahan Syariah (Rider Syariah)

Manfaat Produk

Syarat & Ketentuan

Usia Masuk

Peserta : 1 – 65 tahun (ulang tahun terdekat)
Pemegang Polis : 18 – 85 tahun (ulang tahun terdekat)

Masa Asuransi

Sampai Peserta berusia 100 tahun

Dipasarkan Melalui

Jalur distribusi Bancassurance

Mata Uang

Rupiah (IDR)

Cara Pembayaran Kontribusi

Tahunan & Bulanan 

Mega 60 CI Syariah (Critical Illness)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan apabila Peserta terdiagnosa salah satu dari 60 kondisi kritis tanpa mengurangi Uang Pertanggungan Asuransi Dasar.

 

MANFAAT

  • Perlindungan atas 60 Kondisi Kritis tanpa mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
  • Uang Pertanggungan Angioplasty dan penatalaksanaan invasive lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, Carcinoma In situ the Breast, Haemodialisis, dan Low Grade Prostate Cancer sebesar 10% Uang Pertanggungan dan maksimal tidak melebihi Rp 10.000.000 dengan mengurangi Uang Pertanggungan manfaat Mega 60 CI Syariah namun tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.

Daftar 60 Penyakit Kritis : Klik disini

Mega Term Syariah

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Peserta meninggal dunia.

 

MANFAAT

100% Uang Pertanggungan apabila Peserta meninggal dunia.


Mega TPD Syariah (Total Permanent Disability)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Peserta menderita cacat tetap total.

 

MANFAAT

100% Uang Pertanggungan apabila Peserta menderita cacat tetap total.


Mega PA Risiko A Syariah (Personal Accident)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan.

 

MANFAAT

100% Uang Pertanggungan apabila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan.


Mega PA Risiko AB Syariah (Personal Accident)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan apabila Peserta meninggal dunia atau menderita cacat tetap total/sebagian karena kecelakaan.

 

MANFAAT

  • Risiko A
    100% Uang Pertanggungan apabila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan.
  • Risiko B
    100% Uang Pertanggungan apabila Peserta menderita cacat tetap total karena kecelakaan.
    Sebesar persentase Uang Pertanggungan dengan maksimal 100% Uang Pertanggungan apabila Peserta menderita cacat tetap sebagian karena kecelakaan.

Cacat Tetap Total yaitu kehilangan fungsi dan/atau bagian anggota tubuh sebagai berikut:

  • Kedua tangan;
  • Kedua kaki;
  • Kedua mata;
  • Satu tangan dan satu kaki;
  • Satu tangan dan satu mata;
  • Satu kaki dan satu mata.

Daftar Tetap Sebagian yaitu kehilangan fungsi atas : Klik disini

Mega HCP Syariah (Hospital Cash Plan)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan santunan harian rawat inap apabila Peserta dirawat di rumah sakit.

 

MANFAAT

  • Memberikan santunan harian apabila Peserta dirawat inap di rumah sakit karena sakit ataupun kecelakaan.
  • Manfaat santunan harian mulai dari Rp 100.000 per hari sampai dengan Rp 1.000.000 per hari.
  • Minimum perawatan 2x24 jam dan maksimum 365 hari kalender untuk 1 tahun polis.

Mega HCP Plus Syariah (Hospital Cash Plan Plus)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan santunan harian rawat inap dan pembedahan apabila Peserta dirawat di rumah sakit.

 

MANFAAT

  • Memberikan santunan harian apabila Peserta dirawat inap (baik ICU/ICCU atau Non ICU) di rumah sakit karena sakit ataupun kecelakaan.
  • Manfaat santunan harian mulai dari Rp 100.000 per hari sampai dengan Rp 1.000.000 per hari.
  • Manfaat rawat inap ICU/ICCU sebesar 2 kali manfaat rawat inap harian.
  • Manfaat santunan untuk pembedahan sebesar kuitansi pembayaran rumah sakit dengan maksimum 10 kali manfaat santunan harian.
  • Minimum perawatan 2x24 jam dan maksimum 365 hari kalender untuk 1 tahun polis.

Mega WOC Syariah (Waiver of Contribution)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa pembebasan kontribusi dasar apabila Peserta menderita cacat tetap total.

 

MANFAAT

Pembebasan kewajiban pembayaran kontribusi dasar sesuai masa pembayaran kontribusi apabila Peserta menderita cacat tetap total.

 

KETENTUAN LAIN

Pemegang Polis harus sama dengan Peserta.


Mega CIWC Syariah (Waiver of Contribution due to Critical Illness)

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa pembebasan kontribusi dasar apabila Peserta terdiagnosa salah satu dari 60 kondisi kritis.

 

MANFAAT

Pembebasan kewajiban pembayaran kontribusi dasar sesuai masa pembayaran kontribusi apabila Peserta terdiagnosa salah satu dari 60 kondisi kritis.

 

KETENTUAN LAIN

Pemegang Polis harus sama dengan Peserta.


Daftar 60 Penyakit Kritis : Klik disini

Mega Parent Payor Syariah

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa pembebasan kontribusi dasar dan kontribusi top up berkala apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Peserta mencapai usia 25 tahun.

 

MANFAAT

Pembebasan kewajiban pembayaran kontribusi dasar dan kontribusi top up berkala sesuai masa pembayaran kontribusi apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Peserta mencapai usia 25 tahun.

 

KETENTUAN LAIN

Pemegang Polis adalah orang tua Peserta.


Mega Spouse Payor Syariah

Produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat berupa pembebasan kontribusi dasar dan kontribusi top up berkala apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Peserta mencapai usia 60 tahun.

 

MANFAAT

Pembebasan kewajiban pembayaran kontribusi dasar dan kontribusi top up berkala sesuai masa pembayaran kontribusi apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau menderita cacat tetap total sebelum Peserta mencapai usia 60 tahun.

 

KETENTUAN LAIN

Pemegang Polis adalah pasangan Peserta.


Produk Rider

Unduh

Brosur Produk - Mega Amanah Link
Unduh
Ringkasan Produk - Mega Amanah Link
Unduh

FORM PENGAJUAN Mega Amanah Link

Nama*
Telepon*
Email*
09.00 - 13.00 13.00 - 17.00 17.00 - 21.00
Pesan
Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan

Terima kasih telah mengisi form kami

Costumer service kami akan menghubungi anda untuk proses berikutnya

Syarat & Ketentuan

Saya memberikan persetujuan dan kuasa kepada PFI Mega Life atas data pribadi saya untuk keperluan administratif, dan pelayanan terkait dengan penawaran produk/program ini dan atau produk/program lain dari PFI Mega Life Insurance.