Perencanaan Kerjasama Program Internship PFI Mega Life dengan (FMIPA) Universitas Sam Ratulangi Manado

21 Nov 2019

Perencanaan Kerjasama Program Internship PFI Mega Life dengan (FMIPA) Universitas Sam Ratulangi Manado

PFI Mega Life Insurance memiliki Program Internship. Lalu apa itu Program Internship? merupakan suatu program yang disiapkan oleh perusahaan untuk para lulusan baru (atau akan lulus) dari institusi pendidikan yang belum memiliki pengalaman kerja. Program yang disiapkan meliputi dilibatkannya para peserta internship di berbagai proyek dan pekerjaan yang sedang vacant atau butuh tenaga kerja tambahan, namun lingkup kerja peserta internship dibatasi.

Program inilah yang ditawarkan PFI Mega Life Insurance kepada mahasiswa/i Universitas Sam Ratulangi Manado (UNSRAT) khusunya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Acara ini juga dikemas sebagai diskusi dan sharing tentang berkerja di industri asuransi sebagai aktuaria, Ini merupakan kesempatan bagus bagi mereka untuk tumbuh menjadi tenaga aktuaris dan berkerja di sebuah industri yang memberi solusi kepada lingkungan dengan melindungi jiwa dan asset berharganya serta mengantisipasi resiko di masa depan.

Acara ini diadakan pada tanggal 20 November 2019 bertempat di Universitas Sam Ratulangi Manado dan dihadiri lebih dari 100 orang Mahasiswa/i, Dosen, Kepala Jurusan FMIPA dan Dekan FMIPA Universitas Sam Ratulangi Manado. Hadir selaku pembicara sebagai perwakilan dari PFI Mega Life Insurance yaitu Prio Kusdianto selaku Appointed Actuary dan Mita Rumsari selaku HR & Corporate Service Division Head.

Dikutip dari hasil diskusi dan sharing dalam acara ini adalah peran seorang aktuaris dalam industri asuransi “Dalam bidang aktuari kita belajar menghitung dan mengukur nilai risiko yang akan dihadapi dengan mengetahui risiko, seorang aktuaris dapat membantu memberi masukan. Dengan kemampuan analisis yang kuat, mampu menjadi problem solver, mengelola risiko, ditambah dengan kemampuan komunikasi dan komputer yang baik, maka seorang aktuaris dapat meningkatkan kredibilitas dari layanan yang diberikan perusahaan”.

Ini merupakan bentuk perusahaan dalam memberikan respon positif atas inisiatif yang telah dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat industri asuransi di Indonesia. (21/11/2019)

Kembali ke Berita